Selama tiga hari, tepatnya pada 8-10 Juli 2025, Yayasan Al-Uswah Lumajang bekerja sama dengan Ummi Daerah (UMDA) Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Guru Al-Qur’an Metode Ummi. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi salah satu ikhtiar lembaga dalam menjaga mutu pengajaran Al-Qur’an, sekaligus melahirkan para pengajar yang profesional dan memiliki sanad keilmuan yang jelas melalui metode pembelajaran Ummi.
Metode Ummi sendiri dikenal luas sebagai metode pembelajaran Al-Qur’an yang sistematis, menyenangkan, dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah calon guru Al-Qur’an dari lembaga-lembaga di bawah naungan Yayasan Al-Uswah serta beberapa lembaga mitra sekitar.
Tahsin Al-Qur’an Metode Ummi
Sebelumnya, para guru di Yayasan Al-Uswah telah mengikut tahsin Al-Qur’an metode Ummi yang dilaksanakan secara rutin sesuai kelompok masing-masing. Tahsin bertujuan memperbaiki bacaan peserta sesuai kaidah tajwid. Pada kegiatan tahsin ini, trainer dari UMDA Lumajang menyampaikan pembelajaran dari jilid 1 sampai 6, materi ghorib, dan tajwid secara sistematis.
Terdapat 3 kelompok tahsin yang diklasifikasikan sesuai kemampuan membaca Al-Qur’an setiap guru. Kelompok 1 dan 2 mengikuti tahsin akselerasi, yaitu program khusus atau kegiatan yang dirancang untuk mempercepat penguasaan materi dan keterampilan yang diajarkan dalam metode Ummi, pada tanggal 8-22 Juni 2025.
Tashih Al-Qur’an Metode Ummi
Setelah menyelesaikan program tahsin secara tuntas, selanjutnya para guru mengikuti tashih Al-Qur’an metode Ummi. Tashih merupakan proses evaluasi untuk mengukur kemampuan baca Al-Quran seorang guru atau calon guru yang menggunakan metode Ummi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa guru memiliki kemampuan baca yang sesuai standar dan bisa mengajarkan Al-Quran dengan baik dan benar menggunakan metode Ummi.
Pada 2-3 Juli 2025, tashih diikuti oleh para guru dari kelompok 1 dan 2 yang telah menyelesaikan tahsin. Bagi para guru yang telah lulus tashih, selanjutnya bisa mempersiapkan untuk sertifikasi. Adapun bagi yang masih belum lulus, ada tahsin lanjutan dan tashih ulang.
Sertifikasi Guru Al-Qur’an Metode Ummi
Dalam sertifikasi, peserta diajarkan bagaimana menyampaikan materi jilid 1 hingga 6, materi ghorib, dan tajwid secara bertahap dan aplikatif. Tak hanya itu, peserta juga diberi pemahaman mendalam tentang bagaimana menyusun administrasi pembelajaran, membangun interaksi yang efektif dengan siswa, serta mengelola kelas dengan baik agar proses belajar mengaji berjalan optimal.
Salah satu momen paling penting dalam kegiatan ini adalah micro teaching, yakni praktik mengajar langsung di depan trainer dan peserta lain. Dalam sesi ini, setiap peserta diuji kemampuan menyampaikan materi sesuai pedoman, termasuk penguasaan materi, intonasi, pelafalan, hingga kemampuan membimbing siswa. Micro teaching menjadi ruang untuk menunjukkan kesiapan peserta sekaligus menerima masukan konstruktif dari trainer.
Di akhir kegiatan, peserta mengikuti evaluasi berupa post-test untuk mengukur sejauh mana peningkatan pemahaman mereka terhadap materi yang telah diajarkan. Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat resmi dari Ummi Foundation. Sertifikat ini menjadi bukti kelayakan mengajar metode Ummi secara profesional di lembaga masing-masing.
Kegiatan sertifikasi ini bukanlah akhir dari proses pembelajaran. Sebaliknya, justru menjadi awal dari tanggung jawab baru. Para guru yang telah tersertifikasi akan mendapatkan pendampingan lanjutan melalui program coaching dan supervisi dari tim Ummi Foundation. Langkah ini bertujuan memastikan implementasi metode berjalan sesuai standar dan nilai-nilai Ummi tetap terjaga di ruang-ruang kelas.
Yayasan Al-Uswah meyakini bahwa kualitas pendidikan Qur’an sangat ditentukan oleh kualitas guru. Oleh karena itu, melalui program sertifikasi ini, Al-Uswah meneguhkan komitmennya dalam mencetak guru-guru Al-Qur’an yang bukan hanya mumpuni secara teknis, tetapi juga memiliki ruh tarbiyah yang mendalam.
Semoga dari proses ini lahir para pengajar Qur’ani yang ikhlas, tangguh, dan mampu menjadi teladan dalam membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
0 Komentar